Foto: Pemusnahan Miras
Tahanan Narkoba Depok dihadirkan saat pembakaran barang bukti ganja di halaman Balai Kota Margonda Depok, Jawa Barat, Kamis (13/12). Pemkot Depok memusnahkan minuman keras (miras) sebanyak 8.420 botol dengan nilai 205 juta rupiah serta narkotika jenis ganja seberat 70 kg.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.