Foto: Kasus Gratifikasi di Aceh
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf mengikuti sidang lanjutan terkait kasus dugaan suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan kasus penerimaan gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/12). Dalam persidangan itu JPU menghadirikan dua orang saksi di antaranya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.