Foto: Gelar Perkara
Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Kudus menunjukkan barang bukti sejumlah alat pembuatan miras saat gelar perkara di pabrik sekaligus gudang miras, di Desa Tenggeles, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (3/12). Petugas mengamankan dua pekerja beserta barang bukti alat pembuatan miras dan menyita ribuan liter miras jenis arak putih dari dua lokasi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.