Foto: Pemusnahan Barang Bukti

Petugas Bea dan Cukai memusnahkan minuman ber alkohol ilegal, di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/11). Sebanyak 3.025.398 batang rokok, 107.865 gram TIS dan 5.820 botol minuman keras berbagai merk ilegal dimusnahkan.

Doc. Foto: ANTARA/ Risky Andrianto

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.