Foto: Diperiksa KPK
Tersangka panitera pengganti PN Medan, Helpandi (kiri) digiring petugas usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/10). Helpandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tamin Sukardi terkait kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.