Foto: Penggelapan Dana Nasabah
Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti saat rilis tindak pidana penipuan dan penggelapan investasi pasar modal di Kantor Bareskrim, Polri, Jakarta, Rabu (17/10). Polisi membongkar aksi penipuan yang dilakukan seorang mantan karyawan PT Reliance Securities Tbk, Esther Pauli Larasati yang menggelapkan dana nasabah hingga 55 miliar rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.