Foto: Kasus Pengadaan Barang
Dua terdakwa Wali Kota Kendari nonaktif, Adriatma Dwi Putra (kiri) dan ayahnya selaku mantan Wali Kota Kendari Asrun menjalani sidang kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/10). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari kedua terdakwa.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.