Foto: Diperiksa KPK

Narapidana yang juga perantara suap dalam kasus korupsi di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, Andri Rahmat (kanan) memasuki Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Rabu (17/10). Andri Rahmat diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Fahmi Darmawansyah terkait transaksi suap kepada Kalapas Sukamiskin Wahid Husen untuk pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Sukamiskin.

Doc. Foto: ANTARA / Indrianto Eko Suwar so

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.