Foto: Sidang Kasus Suap
Terdakwa kasus suap sejumlah proyek senilai 12 miliar rupiah, Bupati Kebumen nonaktif, Yahya Fuad (kanan) saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/10). Dalam nota pembelaannya, Yahya menyatakan dia bukan pelaku utama dalam kasus itu dan hanya menjadi korban dari sistem serta jika dihukum minta ditempatkan di Lapas Sukamiskin Bandung karena alasan keluarga.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.