Foto: Pemusnahan Miras
Petugas Bea dan Cukai bersiap memusnahkan minuman keras dengan buldoser di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa (2/10). Sebanyak 2.245 botol minuman keras dan 2.231.935 batang rokok ilegal dengan total nilai barang 1,1 miliar rupiah dimusnahkan jajaran Bea dan Cukai.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.