Foto: Teken Kerja Sama

Presiden Direktur RS Hermina Hospital Group, dr H.Hasmoro (kiri) dan Ketua Umum Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi), Christian Wanandi (kanan) usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Kamis (27/9). Dengan kerja sama ini, pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan tidak perlu membayar selisih biaya di Rumah Sakit.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M Yasin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.