Foto: Kompensasi Korban Bom

Menko Polhukam Wiranto (kedua kiri) didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai (kiri) memberikan kompensasi secara simbolis kepada korban aksi terorisme yang diprakarsai oleh LPSK di Kantor LPSK Jakarta, Kamis (6/9). LPSK menyerahkan kompensasi dari negara sebesar 1,6 miliar rupiah kepada 17 korban aksi terorisme bom Kampung Melayu, bom Thamrin dan bom Mapolda Sumut.

Doc. Foto: ANTARA /Wahyu Putro A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.