Foto: 'Park and Ride'

Sejumlah kendaraan terparkir di Park and Ride, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (13/8). Setiap kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut dikenai tarif sebesar 5.000 rupiah sekali parkir. Rencananya Pemprov DKI akan membangun beberapa Park and Ride di tahun mendatang

Doc. Foto: Koran Jakarta / M Ya sin

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.