Foto: TKI Dideportasi
Petugas mendata seorang tenaga kerja asal Atambua yang dideportasi dari Malaka, Malaysia, di Pos Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Dumai, Riau, Selasa (7/8). Sebelas tenaga kerja Indonesia, empat orang di antaranya berasal dari Lombok, NTB, dan Atambua, NTT, dideportasi Pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.