Foto: Sidang Penyuapan

Terdakwa kasus suap pembangunan RSUD Damanhuri, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, sekaligus Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Hulu Sungai Tengah nonaktif, Fauzan Rifani mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (26/7). JPU menuntut Fauzan Rifani dengan hukuman enam tahun penjara.

Doc. Foto: ANTARA / Wahyu Putro A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.