Foto: Diperiksa KPK

Tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Rahayu Sugiarti (kedua dari kiri), Suprapto (kedua dari kanan), dan Wiwik Hendri Astuti (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/7). Mereka diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2015.

Doc. Foto: ANTARA / Reno Esnir

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.