Foto: Sidang Penyuapan
Mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih (tengah) bergegas seusai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Rabu (18/7). Fatmawati Faqih didakwa menerima suap sebesar 6,798 miliar rupiah terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.