Foto: Penataan PKL
Pedagang kaki lima (PKL) berjualan di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (5/7). Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hanya pedagang kaki lima (PKL) yang sudah divalidasi yang nantinya boleh berjualan di jembatan penghubung Tanah Abang.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.