Foto: Divonis 2,5 Tahun
Terdakwa mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati menjalani sidang putusan kasus suap Bupati Jombang nonaktif, Nyono Suharli Wihandoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (3/7). Majelis hakim menjatuhkan vonis penjara pada Inna selama dua tahun enam bulan penjara dan denda 50 juta rupiah subsider selama satu bulan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.