Foto: Sidang Penyuapan

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (tengah) bersiap menjalani sidang tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6). Bupati Kutai Kartanegara nonaktif tersebut dituntut hukuman 15 tahun penjara dan denda 750 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima gratifikasi dari sejumlah proyek di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sebesar 469,96 miliar rupiah.

Doc. Foto: ANTARA / Rivan Awal Lingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.