Foto: Penjelasan soal RKUHP
Ketua Tim Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Enny Nurbaningsih (kiri) bersama anggota Tim Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) Muladi memberikan keterangan pers terkait pelemahan KPK di Jakarta, Rabu (6/6). Tim RKUHP dari pemerintah menjelaskan bahwa RKUHP yang tengah disusun tidak ada tujuan untuk melemahkan KPK.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.