Foto: Deportasi Warga Tiongkok
Polisi mengawasi ratusan warga negara Tiongkok yang akan dideportasi ke negaranya, di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (6/6). Polisi dan petugas imigrasi mendeportasi 105 warga negara Tiongkok yaitu 94 laki-laki dan 11 wanita yang tertangkap pada awal Mei 2018 karena diduga terlibat penipuan lewat jaringan telekomunikasi internasional (International Cyber Fraud).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.