Foto: Pansus RUU Antiterorisme
Perwakilan Pemerintah antara lain Prof Muladi (kedua dari kanan), Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Enny Nurbaningsih (tengah), dan Harkristuti Harkrisnowo (kedua dari kiri) memerhatikan pertanyaan anggota Pansus dalam rapat pembahasan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/5). Rapat tersebut masih membahas terkait frasa ‘ideologi dan motif politik’ dalam definisi terorisme.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.