Foto: Korupsi Dana Pegadaian
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana pegadaian, M Rizky mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/4). Terdakwa dituntut satu tahun enam bulan penjara kemudian denda 50 juta rupiah subsidair tiga bulan kurungan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.