Foto: Sidang Penyuapan

Wali Kota Cilegon nonaktif yang juga terdakwa kasus suap pembangunan Transmart, Iman Ariyadi memberi keterangan kepada Ketua Majelis Hakim Epiyanto (kiri) dan Hakim Anggota Paris Nadaek (tengah) saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan kasus suap perizinan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (18/4). Iman didakwa jaksa meminta uang sebesar 2,5 miliar rupiah untuk menerbitkan izin pembangunan Mal Transmart yang setelah ditawar turun menjadi 1,5 miliar rupiah.

Doc. Foto: ANTARA / Asep Fatathulrahman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.