Foto: Peredaran Uang Palsu
Wadir Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kiri) menunjukkan barang bukti uang palsu saat ungkap kasus jaringan kejahatan pembuat uang palsu di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/4). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Empat orang tersangka atas kasus dugaan pembuat dan mengedarkan uang palsu.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.