Foto: Ganti Rugi
Warga mengurus penyelesaian administrasi hak kepemilikan tanah saat pembayaran uang ganti rugi tanah proyek pembangunan Trase dan Stasiun Kereta Cepat, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/4). Badan Pertanahan Nasional Kota Bekasi dan Pemkot Bekasi mulai membayarkan uang ganti rugi sebanyak 357 bidang tanah milik warga.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.