Foto: Penipuan Mobil
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana (kedua kanan) menginterogasi tersangka EFA (kedua kiri) dalam kasus penipuan dan penggelapan mobil di Polresta Depok, Jawa Barat, Selasa (20/3). Polisi menangkap tersangka dan mengamankan 14 unit mobil hasil penipuan di beberapa wilayah dengan modus menyewa mobil untuk selanjutnya digadaikan oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemilik mobil.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.