Polda Lapor KPK Penyelidikan Korupsi 'Underpass' Bandara

Rabu, 14 Mar 2018, 01:00 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menginformasikan penyelidikan dugaan awal tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan bawah tanah (underpass) jalur perimeter selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK tidak terlibat (penyelidikan), namun kita (Polda Metro Jaya) melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Adi mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Metro Jaya menjadi "leading sector" penyelidikan.

Penyelidikan dugaan korupsi itu berawal ketika dinding lorong jembatan jalur Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarn-Hatta ambruk pada Senin (5/2).

Akibat kejadian itu, dua penumpang mobil yakni Dyanti Putri dan Mukhmainna tertimbun tanah longsor selama kurang lebih sembilan jam. Bahkan korban Dyanti Putri meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Mukhmainna berangsur pulih.

Peristiwa itu juga menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Internasional Soetta karena jarak antara titik longsor dengan jalur rel mencapai lima meter.

emh/Ant/P-5

Redaktur: M Husen Hamidy

Penulis: Antara, M Husen Hamidy

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.