Foto: Penyebar 'Hoax'
Seorang pelaku dan barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan pelaku produsen/pembuat hoax dan Hatespeech melalui media sosial di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/3). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap satu orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti dan salah satu pelaku yang menyebarkan hoax.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.