Foto: Hak Imunitas

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Supratman Andi Agtas (tengah), anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (kanan) dan ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam diskusi yang bertajuk “Mengupas UU MD3”, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/2). Mereka menyoroti sejumlah persoalan dalam perubahan UU MD3 yang telah disahkan DPR, di antaranya soal Hak Imunitas Pasal 122 huruf k UU MD3 yang dinilai mengacaukan garis-garis ketatanegaraan.

Doc. Foto: Koran Jakarta/M. Fachri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.