Foto: Diperiksa KPK

Plt Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, Erwan Malik (kiri), Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi, Saipudin (tengah), dan Plt Kadis PUPR Pemerintah Provinsi Jambi, Arfan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/1). KPK melimpahkan berkas penyidikan tiga tersangka penyuap dalam kasus pemulusan pengesahan RAPBD Jambi 2018 ke tahap penuntutan.

Doc. Foto: ANTARA / Wahyu Putro A

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.