Foto: Eksepsi Jonru Ditolak
Terdakwa kasus dugaan ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) jalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/1). Pada sidang ini, majelis hakim menolak eksepsi Jonru, dengan demikian persidangan dilanjutkan hingga putusan pengadilan.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.