Foto: Sita Obat Terlarang

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin (tengah), menunjukkan barang bukti obat terlarang, jutaan pil hasil penggerebekan saat ungkap kasus, di Polsek Wonoayu Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (18/1). Satreskoba Polresta Sidoarjo menangkap tersangka dengan barang bukti pil somadril serta paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) sebanyak 72 kardus berisi 5.355.000 butir dan somadril siap edar.

Doc. Foto: ANTARA / Umarul Faruq

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.