Foto: Suap Bupati Nganjuk
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Nganjuk nonaktif Harjanto (tengah) dan Kabag Umum RSUD Kabupaten Nganjuk Mokhammad Bisri (kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang perdana kasus suap Bupati Nganjuk, di Pengadilan Tipikor Surabaya, di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (15/1). Terdakwa Harjanto tertangkap penyidik KPK saat memberi suap kepada Bupati Nganjuk 2013-2018 Taufiqurrahman sebesar 298 juta rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.