Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

20 Kasus Balon Udara di Jawa Tengah Diproses

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANYUMAS - Sedikitnya 20 kasus pelepasan balon udara di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng) sedang diproses hukum. Jateng yang rawan terhadap pelepasan balon udara itu adalah Wonosobo dan sudah dilakukan sosialisasi terus.

"Di Wonosobo kami sedang memproses lima kasus. Di Pekalongan, terdapat 15 kasus pelepasan balon yang sedang ditangani," kata Kepala Kepolisian Daerah Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, saat memantau arus balik Lebaran 2017, di Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Minggu (2/7).

Menurut Condro Kirono, jika sebelumnya Wonosobo yang rawan pelepasan balon udara, sekarang justru Pekalongan. Kapolres Pekalongan menangani 15 balon yang kemarin disita. Kalau di Pekalongan membahayakan penerbangan lintasan timur.

Selain Wonosobo dan Pekalongan, kata dia, Temanggung juga rawan pelepasan balon udara. Seluruh Polres di wilayah yang rawan pelepasan balon udara telah diminta untuk menertibkan dan menindak secara hukum karena sosialisasi sudah sering dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu. Tersangkanya diancam hukuman 2 tahun penjara. SM/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top