Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

2.300 Kasus WNI Korban "Online Scam" telah Ditangani Kemlu

Foto : ANTARA/Kemlu RI

Sebanyak 13 WNI korban TPPO yang sebelumnya bekerja di perusahaan "online scam" di Myawaddy, Myanmar, berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia pada 7 Juli 2023.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan kementerian/lembaga terkait sejak 2020 telah menangani sedikitnya 2.300 kasus penipuan berbasis daring(online scam)dengan korban warga negara Indonesia (WNI).

Angka tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha ketika dia ditanyai mengenai jumlah total WNI yang terindikasi korban perdagangan manusia (TPPO) dalam kasus online scam di Asia Tenggara.

"Kalau bicara angka sebenarnya kita tidak tahu, karena angka yang ada saat ini dihitung berdasarkan pengaduan yang masuk," ujar Judha ketika ditemui di Jakarta, Jumat (7/7).

Dia mengungkapkan bahwa total jumlah WNI yang menjadi korban TPPO mungkin bisa jauh lebih banyak, mengingat banyak korban direkrut dan dipekerjakan di perusahaan-perusahaan online scam yang beroperasi di wilayah yang sulit dijangkau.

"Apalagi mereka ada di tempat seperti Myawaddy, yang jangankan oleh KBRI, otoritas Myanmar saja sulit mengakses lokasi yang merupakan wilayah konflik tersebut," kata Judha.

Kasus TPPO terkait online scam juga disebutnya terus bertambah dan terjadi di sejumlah negara, antara lain, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, Myanmar, Malaysia, dan Filipina.

Guna merespons tren kejahatan ini, para pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menyepakati sebuah deklarasi untuk memerangi praktik perdagangan manusia akibat penyalahgunaan teknologi, dalam KTT di Labuan Bajo pada Mei lalu.

Dalam deklarasi itu disebutkan bahwa ASEAN bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan bersama dan pertukaran informasi.

ASEAN juga akan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan, penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.

Kemudian, ASEAN akan memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada para korban TPPO.

Lebih lanjut Judha menjelaskan bahwa isu TPPO akan ditindaklanjuti dan kembali dibahas dalam Pertemuan Para Menlu ASEAN di Jakarta pada 10-14 Juli mendatang.



Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top