19 Pegawai Positif Covid-19, Kejati DKI Hentikan Pelayanan
Foto : ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Pihak Kejaksaan Tinggi DKI melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan Kantor Kejaksaan sebagai tindak lanjut temuan kasus positif COVID-19, Jumat (4/2/2022).
Sebelumnya, Kelurahan Bangka juga telah meniadakan layanan tatap muka setelah tiga pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga :
Inovasi Diikuti Peningkatan Layanan
Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya