Kampus Merdeka
142 Perguruan Tinggi Akselerasi Kolaborasi dengan Industri
Foto : Koran Jakarta/Muhamad Marup
Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, menerangkan, bantuan dana PKKM 60 persennya diberikan kepada perguruan tinggi swasta. Hal ini menunjukkan pemerintah tidak membedakan perguruan tinggi negeri dan swasta selama pihak-pihak tersebut berkualifikasi.
"Nominal bantuan sekitar 300 miliar rupiah untuk perguruan tinggi swasta. Sedangkan 200 miliar rupiah diserahkan ke perguruan tinggi negeri," katanya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup
Komentar
()Muat lainnya