Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

13 RSUD Jadi RS Khusus Korona

Foto : . ANTARA/Devi Nindy/aa.

Pengumuman pengalihan layanan kesehatan untuk sementara waktu di RSUD Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (9/7)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) ditetapkan khusus untuk melayani pasien Covid-19.

"RSUD yang sebagaimana tercantum dalam diktum satu, bertugas menyelenggarakan pelayanan Covid-19 di seluruh area pelayanan RS," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastutidalam SK yang dikutip di Jakarta, Senin (7/9).

SK tersebut ditandatangani oleh pada 4 September 2020 dan menjelaskan seluruh RSUD khusus untuk pasien Covid-19, tersebar di lima kota di Jakarta.

Dalam diktum kedua SK itu, RSUD khusus Covid-19 diharuskan memindahkan pelayanan pasien rawat inap dan rawat jalan non Covid-19 ke rumah sakit lain yang melayani pasien non Covid-19 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, RSUD Covid-19 tersebut diharuskan menerapkan standar pelayanan Covid-19 dan menggunakan seluruh area rumah sakit untuk itu, hingga meningkatkan kapasitas sumber daya yang diperlukan seperti sarana dan prasarana, ketersediaan obat, alat kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai dan sumber daya kesehatan lainnya. Penunjukan RSUD khusus Covid-19 tersebut sendiri, sudah mulai diberlakukan pada 4 September 2020.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top