Peredaran Narkotika
12 Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap
Foto : KORAN JAKARTA/ MARIO CAISAR
JARINGAN MALAYSIA l Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah), bersama jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus narkoba jaringan Jakarta-Pekan Baru-Malaysia dari Juli sampai September 2019 pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu(11/9). Polisi mengamankan total 18,292 kilogram sabu, 4.132 butir ekstasi, dan 1.119 gram bahan baku ekstasi.
Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun2009 tentang narkoba. jon/P-6
Baca Juga :
Kompetensi Kanwil Kumham Ditingkatkan
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya