Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

11 Bakal Paslon Kepala Daerah di Kepri Periksa Kesehatan di RSBP Batam

Foto : ANTARA/Amandine Nadja

Pembukaan pemeriksaan tes kesehatan calon daerah untuk 11 paslon di RSBP Batam, Kamis(31/08/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

BATAM - Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam melakukan pemeriksaan terhadap delapan bakal pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada) dari empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Ke-8paslon tersebut terdiriduadari Kabupaten Lingga, dua paslon dari Kabupaten Natuna, tiga paslon dari Kabupaten Karimun dan satupaslon dari Kota Batam.

"Kami memberi layanan khusus untuk untuk pemeriksaan calon pemimpin daerah. Kami buka lantai 6, yaitu lantai Very Important Person/s (VIP) dan kami sulap menjadi ruang pemeriksaan khusus," kata Direktur RSBP Sri Rezeki Handayani di Batam, Sabtu (31/8).

Sri menjelaskan bahwa pemeriksaan terdiri tiga, yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani, kemudian kesehatan jiwa, dan bebas narkoba.

"Kesehatan jiwa inibekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himsi), dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI). Ada pemeriksaan darah, rontgen, mamografi dan tes pap smear untuk yang perempuan, lengkap dengan dokter spesialis untuk pemeriksaan tersebut," katanya.

Sri menambahkan bahwa dari pihak RSBP sudah memberi informasi tentang persiapan para paslon kepada KPU masing-masing daerah.

"Paslon harus puasa dari malam, ini untuk keperluan pemeriksaan darah, urine dan narkoba. Tidak menggunakan lensa kontak selama 24 jam bagi yang memakai, dan beberapa persiapan lainnya," ujarnya.

Terkait dengan hasil dari tes kesehatan tersebut, Sri mengatakan akan melakukan konfirmasi untuk tanggal penyerahan dengan KPU.

"Hasilnya kita akan rapat pleno-kan di tanggal 2, lalu hasilnya akan kita serahkan pada tanggal 3 September," katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam Mawardi mengatakan bahwa sebagai penyelenggara, KPU akan menjalankan proses tes kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Tes kesehatan ini mempengaruhi paslon untuk tahap selanjutnya. Ini adalah bagian dari syarat pencalonan maka harus dilakukan dengan seksama," katanya.

Tes kesehatan akan berlangsung dari tanggal 31 hingga 2 September dengan jadwal hingga jam 18.00 sore.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top