Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

11.000 TKI Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri, mengatakan, hanya dalam waktu enam hari sejak diluncurkan program perlindungan TKI, hingga saat ini sebanyak 11.000 lebih orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah mendaftar dan tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan pengalihan asuransi TKI dari konsorsium asuransi ke BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017 merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada TKI.

"Saya optimistis TKI yang daftar menjadi peserta BPJS akan semakin banyak karena hingga tanggal 6 saja sudah mencapai 11.000 lebih," kata Manaker dalam keterangan tertulisnya seusai melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK Kepulauan Babel, di Pangkalpinang, Kamis (10/8).

Dalam kesempatan itu, Manaker juga minta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan segera mendaftarkan, karena ini suatu kewajiban perusahaan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, mengatakan kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan 96,4 miliar rupiah uang iuran pekerja yang tidak dibayarkan pengusaha dari target 350,4 miliar rupiah.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top