Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

10 Tersangka Jaringan Narkoba Malaysia-Indonesia Ditangkap

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri rilis pengungkapan peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Polri menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 50 kg dari Negeri Jiran ke perairan Aceh.

Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penegakan hukum pada awal tahun 2023 dengan menangkap 10 tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyelundupkan sabu-sabu seberat 50 kg dari Negeri Jiran ke perairan Aceh.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen PolAhmad Ramadhan, di Jakarta, Selasa, mengatakan pengungkapan ini kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Diawali dari informasi yang diterima Polda Aceh akhir Desember, setelah ditelusuri jajaran Polri berkoordinasi dengan Bea Cukai di awal Januari, dilakukan penangkapan terhadap beberapa orang pelaku," kata Ramadhan.

Ia menyebut, pelaku yang ditangkap punya peran berbeda-beda, ada yang sebagai kurir, penyedia, pengatur dan untuk pemilik barang diketahui adalah warga negara Malaysia.

Penyidik belum mengetahui siapa pemesan dari barang terlarang tersebut, namun dua dari 10 tersangka merupakan narapidana hukuman mati yang mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top