Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Layanan Rumah Sakit - Kualitas Layanan Kesehatan Dipertaruhkan

1.032 RS Belum Terakreditasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Akreditasi RS tidak menitikberatkan pada seberapa bagus gedung dan fasilitas yang dimiliki, namun lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada pasien.

JAKARTA - Komisi Akreditasi Rumah Sakit mencatat masih banyak rumah sakit yang belum memenuhi kewajiban akreditasi. Akibatnya, kualitas layanan kesehatan dipertaruhkan, mengingat akreditasi menitikberatkan pada seberapa baik kualitas layanan kesehatan yang diberikan RS kepada masyarakat.

Sekretaris Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Djoti Atmodjo, mengatakan peraturan menyebutkan bahwa setiap RS memiliki kewajiban untuk mendaftarkan akreditasinya setelah tiga tahun beroperasi. Namun, dalam pelaksanaannya masih banyak RS yang tidak taat pada aturan tersebut "Rumah sakit banyak yang terkendala masalah internal," ujar dia, di Jakarta, Senin (14/8).

Ketua Eksekutif KARS, Sutopo, menyebutkan dari total 2.739 rumah sakit yang ada di Indonesia, 1.032 di antaranya belum terakreditasi. Kondisi itu berdampak langsung pada masyarakat, mengingat penilaian akreditasi dititikberatkan pada kualitas layanan di rumah sakit. "Akreditasi RS tidak menitikberatkan pada seberapa bagus gedung dan fasilitas yang dimiliki, namun lebih kepada pelayanan yang diberikan kepada pasien," tegas Sutoto.

Mantan Direktur Utama RS Fatmawati itu menjelaskan, pernyataan ini disampaikan KARS untuk terus mendorong rumah sakit agar meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien yang merujuk pada standar The International Society for Quality in Health Care (ISQua). "Standar tersebut digunakan di 99 negara di dunia," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top